Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Miliki Ganja, Pemuda Asal Simalungun Dibekuk Polisi

Miliki Ganja, Pemuda Asal Simalungun Dibekuk Polisi

  • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

Alun saat diamankan bersama barang bukti di ruang Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika.

Seorang pemuda atas nama Alun (23), warga Jalan Karya Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, diringkus polisi saat membawa narkotika jenis ganja di Jalan Taralamsyah Saragih, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Minggu (15/2/2026) menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas kepemilikan narkotika di Jalan Taralamsyah Saragih,

Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan target yang dicurigai melintas mengendarai sepeda motor Yamaha Mio BK 4914 TAL.

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan dua paket ganja yang disimpan di kantong samping celana pelaku. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp400 ribu dari kantong depan kanan celana serta satu unit telepon genggam merek Realme dari kantong depan kiri.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke bagian bagasi sepeda motor yang dikendarai pelaku. Dari dalam bagasi, petugas kembali menemukan lima paket ganja lainnya. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berjumlah tujuh paket ganja dengan berat mencapai 85,20 gram.

Dari hasil interogasi awal, Alun mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh ganja itu dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Kampus USI.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Irwanta menegaskan, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Dipilih Tuan Rumah FIFA Series 2026™️

    Indonesia Dipilih Tuan Rumah FIFA Series 2026™️

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 226
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan tanggapan resmi sekaligus apresiasi besar kepada FIFA setelah Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah FIFA Series 2026™️ yang akan digelar Maret tahun depan. Penunjukan itu, menurut Erick, sebagai bukti reputasi Indonesia di mata FIFA terus meningkat setelah sukses menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 tahun 2023. “Saya […]

  • Polsek Medan Baru Ciduk Dua Pelaku Rayap Besi

    Polsek Medan Baru Ciduk Dua Pelaku Rayap Besi

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Dua pelaku “Rayap Besi”, Nasip dan Hagoluan diamankan di Polsek Medan Baru, Kamis (23/10/2025).(Foto Dok/Polsek) MEDAN (tri3news.com) – Polsek Medan Baru menciduk dua pelaku “rayap besi” diantaranya Nasip Roberto Simanjuntak (43) warga Jalan Cinta Karya Gang Bengkok, Kecamatan Medan Polonia dan Hagoluan Sinambela (26) tinggal di bawah kolong Jembatan Jalan Sudirman, Kecamatan Medan Baru. Kapolsek […]

  • Aksi Demo DPR 25 Agustus Tuntut Bubarkan DPR, Massa Bentrok dengan Aparat

    Aksi Demo DPR 25 Agustus Tuntut Bubarkan DPR, Massa Bentrok dengan Aparat

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Petugas kepolisian menghadang demonstran saat demo menuntut pembubaran DPR di depan Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Senin (25/08/2025). (Foto/Dok/Ist).   JAKARTA (tri3news.com) – Unjuk rasa sejumlah aliansi masyarakat di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/8/2025), berujung ricuh setelah aparat kepolisian menghadang pergerakan massa. Sejak pagi, ratusan demonstran menggelar aksi dengan tajuk #BubarkanDPR. Mereka menilai DPR […]

  • Jalinsum Sosopan – Sibuhuan Longsor ke Jurang, Pemudik Diminta Ekstra Waspada

    Jalinsum Sosopan – Sibuhuan Longsor ke Jurang, Pemudik Diminta Ekstra Waspada

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Kondisi Jalinsum Sosopan – Sibuhuan di Desa Uluaer,  jalan longsor ke jurang, petugas BPBD dan Dinas PUTR Palas memperlebar badan jalan yang amblas ke jurang menggunakan scop dan mengorek tebing agar kendaraan bisa melintas. Rabu (25/03/26). (Foto/Dok/Ist) PALAS (tri3news.com) – Jalinsum Sosopan – Sibuhuan di Desa Uluaer, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas (Palas), berubah menjadi […]

  • MoU Pemko Tebingtinggi Dengan Bank Mandiri

    MoU Pemko Tebingtinggi Dengan Bank Mandiri

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Walikota :  Upaya Memperluas Akses Perbankkan dan Dorong Digitalisasi UMKM TEBING TINGGI (tri3news.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Bank Mandiri. Penandatanganan MoU  oleh Wali Kota Tebing Tinggi H Iman Irdian Saragih bersama Senior Vice President PT  Bank Mandiri (Persero) Tbk Regional I/ Sumatera […]

  • Seorang Kakek Aniaya Warga dengan Kapak di Karo, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

    Seorang Kakek Aniaya Warga dengan Kapak di Karo, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Kakek berinisial MBT (74) warga Desa Lau Buluh, Kecamatan Kutabuluh, Karo, pelaku penganiaya telah menyerahkan diri ke Polsek Kutabuluh di Siabang-abang, Kecamatan Kutabuluh, Senin (23/2/2026).(Foto dok/ Humas Polres Karo). KARO (tri3news.com) – Seorang kakek berinisial MBT (74) warga Desa Lau Buluh, Kecamatan Kutabuluh Karo menganiaya Andel Peranginangin (64) di Jambur Desa Laubuluh, Kabupaten Karo, Senin […]

expand_less