Warga Buluh Pancur Diamankan Personel Reskrim Polsek Mardingding dengan Barang Bukti 4 Paket Sabu
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 42
- comment 0 komentar

Tersangka HK warga Desa Buluh Pancur, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo berhasil diamankan personel Polsek Mardingding bersama barang bukti Sabu, Selasa (10/2/2026). (Foto dok/ Polsek Mardingding)
KARO (tri3news.com) – Personel Unit Reskrim Polsek Mardingding meringkus tersangka berinisial HK (43) pemilik narkotika jenis Sabu di Desa Buluh Pancur, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo tepatnya di dalam gubuk Perladangan Lau Batu, Selasa (10/2/2026).
Kapolsek Mardingding AKP Anggiat Nainggolan melalui Kanit Reskrim Iptu Martan Sitepu ketika dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026) membenarkan penangkapan terhadap pelaku berinisial HK warga Desa Buluh Pancur pemilik Narkotika jenis Sabu.
Menurutnya, barang bukti yang berhasil disita adalah 4 paket Sabu, dengan rincian 3 paket kecil dan 1 paket besar, uang tunai sebanyak Rp 1.209.000, 1 buah timbangan elektrik, 4 buah bong terbuat dari botol minuman, 2 buah kaca pirek, 2 buah sekop yang terbuat dari pipet aqua, 4 buah jarum suntik, 4 buah mancis, 2 bal pelastik yang berlest merah, 1 buah pisau cutter, 1 buah handphone dan 1 buah tas warna abu-abu.
Lebih jauh disebutkan terkait kronologi penangkapan, berawal adanya informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan penangkapan ke lokasi sebuah gubuk di perladangan Lau Batu milik Mardingding Sembiring.
“Saat penangkapan, tersangka HK hendak membuang satu tas tangan bahkan ingin melarikan diri, namun dengan sigap personel langsung mengamankan HK. Saat digeledah, dari dalam kantong celana tersangka diamankan sejumlah uang tunai dan dari tas tangan yang dibuang tersangka ditemukan sabu sabu sebanyak 4 paket dengan rincian 3 paket kecil dan 1 paket besar,”ungkap Iptu Martan Sitepu.
Lebih jauh disebutkan, di sekitar lokasi gubuk, juga ditemukan beberapa barang bukti seperti bong dan barang bukti lainnya.
“Saat itu tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Mardingding, selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tanah Karo guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim.(R2)



Saat ini belum ada komentar