Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » 8 Hari Ungkap 61 Kasus, Kapolrestabes Medan Ultimatum Penadah Barang Curian dan Pelaku Begal

8 Hari Ungkap 61 Kasus, Kapolrestabes Medan Ultimatum Penadah Barang Curian dan Pelaku Begal

  • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
  • visibility 113
  • comment 0 komentar

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kabag Ops, Kompol Pardamean Hutahaean, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Kasi Humas, AKP Halason Sihotang menunjukkan barang bukti hasil kejahatan, di Mapolrestabes, Sabtu (18/10/2025).(Foto: Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Polrestabes Medan mengungkap 61 berbagai kasus tindak pidana kejahatan diantaranya rayap besi, rayap kayu dan pompa (sabu), dan berhasil meringkus 87 tersangka.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kabag Ops, Kompol Pardamean Hutahaean, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Kasi Humas, AKP Halason Sihotang dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Sabtu (18/10/2025).

“Untuk kasus begal kita berhasil mengungkap 4 kasus dan meringkus 6 tersangka. Sedangkan untuk rayap besi berhasil kita ungkap 26 kasus dengan 42 tersangka yang diamankan. Sedangkan untuk kasus pompa (narkoba) berhasil diungkap 29 kasus dengan 36 tersangka,” ungkap Kapolrestabes.

Lanjut Calvijn, untuk begal biasanya ada tiga modus yang sering dilakukan para pelaku. Pertama modus mengancam atau menakut-nakuti korbannya, kedua modus langsung merampas barang milik korban dan modus ketiga yang paling sadis pelaku sengaja membawa sajam untuk melukai korban. Kapolrestabes memerintahkan anggotanya untuk menangkap dan menindak tegas pelaku begal.

“Peredaran narkoba (pompa-sabu) paket hemat juga harus diantisipasi. Sebab para pelaku kejahatan ini sebelum beraksi melakukan kejahatan umumnya mengkonsumsi sabu paket hemat. Saya ultimatum para pelaku begal dan perintahkan jajaran untuk menindak tegas pelaku begal,” ujarnya.

Hasil interogasi sambungnya, untuk kejahatan rayap besi karena ada suply and demand. Para pelaku sudah ada harga standar khusus barang bekas. Biasanya dijual dengan harga Rp 4000 sampai Rp 6000 perkilo, dijual ke penadah biasanya gudang botot dan panglong. Gudang botot biasanya yang beroperasi tengah malam sampai subuh. Dari hasil survei ada 2 tempat yang sudah diperiksa botot dan panglong.

“Saya juga mengimbau agar panglong dan gudang botot manfaatkan fungsinya untuk berjualan barang-barang yang legal. Jangan menjual atau menampung barang-barang yang ilegal atau hasil curian. Jika nanti kita buktikan penadah tidak bisa membuktikan barang yang dijualnya adalah barang-barang legal kita akan tindak,” kata mantan Dirresnarkoba Polda Sumut dengan tegas.

Ia menambahkan ada satu tambahan kasus yang menjadi atensi, yakni terhadap kelompok rentan. “Misalnya kekerasan kepada anak, kekerasan seksual, kekerasan kepada wanita hamil dan kekerasan kepada manula,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan Festive 2026, KAI Sumut Sediakan 2.700 Tiket Promo Mudik dengan Diskon 30 Persen

    Ramadan Festive 2026, KAI Sumut Sediakan 2.700 Tiket Promo Mudik dengan Diskon 30 Persen

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Kesibukan penumpang di salah satu stasiun kereta api (KA) di Sumut. (Foto: Humas KAI Divre I Sumut) MEDAN (tri3news.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengadakan program “Ramadan Festive 2026” dengan mengalokasikan total 2.700 tiket promo untuk mendukung arus mudik masyarakat. Melalui program ini, para pelanggan KA Sribilah Utama dan […]

  • Sambut HUT Ke-80 RI, Polsek Tigabinanga Bagikan Bendera Merah Putih

    Sambut HUT Ke-80 RI, Polsek Tigabinanga Bagikan Bendera Merah Putih

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PASANG BENDERA: Kapolsek Tigabinanga, Iptu Solo Bangun bersama anggota memasang Bendera Merah Putih pada kenderaan yang melintas didepan Makopolsek Tigabinanga, Rabu (6/8/2025). (Foto : Polsek Tigabinanga)   KARO (tri3news.com) – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolsek Tigabinanga Iptu Solo Bangun bersama jajaran personel membagikan dan pemasangan Bendera Merah […]

  • Pasutri Simpan Sabu Diringkus Polres Pematangsiantar

    Pasutri Simpan Sabu Diringkus Polres Pematangsiantar

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Pasutri dan barang bukti sabu saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Rabu (5/11/2025). (Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)  PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan pasangan suami istri (pasutri) Syahrudin (46) dan Agustina Anggriyani (33), warga Jalan Pdt J. Wismar Saragih, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan keduanya di Jalan […]

  • Tim Tabur Kejaksaan Dibantu TNI Tangkap  Buronan Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Dugaan Pembacokan Jaksa

    Tim Tabur Kejaksaan Dibantu TNI Tangkap  Buronan Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Dugaan Pembacokan Jaksa

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 193
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Tim Gabungan Tabur Kejaksaan Sumatera Utara (Sumut) dibantu Kodam I Bukit Barisan, berhasil menangkap buronan Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55) dalam kasus kepemilikan senjata api dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan pembacokan jaksa saat menjalani pemeriksaan di Kejatisu, Rabu (29/5/2025). Tim Gabungan Tabur Kejaksaan Sumatera Utara (Sumut) dibantu Kodam […]

  • LKPJ Tahun 2024, Bupati Langkat mengapresiasi kinerja DPRD Yang Telah Menjalankan Fungsi Pengawasan Secara Optimal

    LKPJ Tahun 2024, Bupati Langkat mengapresiasi kinerja DPRD Yang Telah Menjalankan Fungsi Pengawasan Secara Optimal

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Langkat – Bupati Langkat H Syah Afandin, SH bersama Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang membahas Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat pada Rabu, (16/4/ 2025). Rapat paripurna dipimpin […]

  • Menyemarakan Hari Bhayangkara ke- 79, Polsek Tigabinanga Gelar Turnamen Bola Volli

    Menyemarakan Hari Bhayangkara ke- 79, Polsek Tigabinanga Gelar Turnamen Bola Volli

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 226
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Menyemarakan Hari  Bhayangkara ke-79, Polsek Tigabinanga menggelar Open Turnamen Voli Ball bertajuk Kapolsek Tigabinanga Cup 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kapolsek Tigabinanga Iptu Solo Bangun SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Arjuna Tarigan dan personel Tigabinanga, di lapangan voli ball Tigabinanga, Kamis (19/06/2025). Kapolsek Tigabinanga Iptu Solo Bangun SH mengatakan turnamen […]

expand_less