22 Kades dan Seorang Camat di Lahat Terjaring OTT Kejaksaan
- calendar_month Jum, 25 Jul 2025
- visibility 64
- comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news com) – Sebanyak 22 Kepala Desa (Kades) dan satu orang Camat dari Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumsel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Kamis (24/7/2025) malam.
Dalam operasi ini, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 60 juta.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana tersebut diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan atas permintaan camat kepada para kepala desa.
Informasi lain bahwa 22 Kades dan Camat tiba di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sekitar pukul 22.17 WIB, Kamis malam, menggunakan mobil. Setibanya di lokasi, para Kades memasuki area pemeriksaan.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Adhryansah dalam konferensi pers Jumat dini hari mengatakan, OTT terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) Kantor Camat Pagar Gunung, Ketua Forum Apdesi Pagar Gunung, dan 20 kepala desa di Pagar Gunung sesuai perintah, izin, dan persetujuan Kepala Kejati Sumsel Yulianto. OTT itu dilakukan karena ada dugaan aliran dana desa untuk aparat penegak hukum.
“Penindakan ini dilakukan untuk pembelajaran semua pihak, agar tidak menanggapi permintaan dari pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Para pihak terkait pun harus belajar menggunakan anggaran dana desa (ADD) sesuai Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), serta segera meminta pendampingan kepada kejaksaan negeri setempat melalui program jaga desa di seksi intelijen maupun pendampingan hukum oleh bidang perdata dan tata usaha negara. Tujuannya, agar tata kelola desa terhindar dari praktik korupsi,” ujarnya. (R1).
Saat ini belum ada komentar