GUNUNGSITOLI (tri3news.com) – Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Sosial melanjutkan pelayanan sosial langsung kepada masyarakat di tingkat desa. Kegiatan ini berlangsung sejak 23 hingga 30 Oktober 2026.
Pelayanan langsung tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan akses perlindungan, pemberdayaan, dan rehabilitasi sosial, terutama bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian serta pendampingan pemerintah.
Sasar Masyarakat yang Membutuhkan
Layanan yang diberikan meliputi pemutakhiran data, pengusulan bantuan sosial secara digital, penyampaian informasi, serta pendampingan terkait program pelayanan Dinas Sosial.
Sasarannya mencakup masyarakat miskin, lanjut usia, dan penyandang disabilitas. Dengan mendatangi wilayah desa, warga diharapkan lebih mudah memperoleh informasi, pendampingan, serta memahami prosedur dan persyaratan layanan sesuai ketentuan.
Jangkau Tujuh Desa
Dalam pelaksanaan lanjutan ini, pelayanan telah menjangkau tujuh desa, yakni Orahili Tumori, Hilihambawa, Sisobahili II Tanose’o, Humene, Samasi, Siwalubanua I, dan Lololakha.
Jangkauan pelayanan akan terus diperluas ke desa-desa lain di wilayah Kota Gunungsitoli. Dinas Sosial juga mengingatkan bahwa pemutakhiran data dan pengusulan bantuan tidak otomatis menetapkan seseorang sebagai penerima bantuan. Penetapan tetap dilakukan berdasarkan kriteria, mekanisme, hasil verifikasi, dan peraturan yang berlaku.
Pemko Gunungsitoli berkomitmen menghadirkan pelayanan sosial yang semakin dekat, mudah dijangkau, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (R3)
