MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memerintahkan Dinas Kesehatan memanggil manajemen RS Bunda Thamrin untuk mengklarifikasi dugaan penolakan pasien pengguna BPJS Kesehatan.
Perintah tersebut menyusul pengaduan Nur, warga Kelurahan Sekip, dalam kegiatan Sapa Warga di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026).
Nur mengaku suaminya ditolak berobat karena kepesertaan BPJS disebut tidak aktif. Namun, saat berobat ke RS Vina Estetika, kepesertaan BPJS tersebut ternyata aktif.
Menanggapi pengaduan itu, Rico meminta Dinas Kesehatan menelusuri penyebab penolakan, memanggil manajemen RS Bunda Thamrin, serta mempertemukan pihak rumah sakit dengan warga yang mengadu.
“Kita sudah memerintahkan Dinas Kesehatan memanggil manajemen RS Bunda Thamrin untuk mengklarifikasi dugaan penolakan dan mempertemukan pihak rumah sakit dengan warga yang mengadu,†pungkasnya. (R1)



